Berita Terkait
-
24 Mei 2023
Bertemu Menteri Inggris, Bahlil Ingin Manfaatkan Teknologi Inggris untuk Hilirisasi dan Energi Terbarukan
-
13 Mei 2023
Menjadi Pembicara Kunci di Jeddah, Bahlil ajak Seluruh Negara Islam Ambil Bagian dalam Hilirisasi di Indonesia
-
11 Mei 2023
Bertemu Menteri Investasi Arab Saudi, Bahlil Sepakat Dorong Kerja Sama Investasi dengan Arab Saudi
-
28 April 2023
Realisasi Investasi Tumbuh 16,5%, Kementerian Investasi Tunjukkan Optimisme di 2023
-
18 April 2023
Volkswagen Siap Jadi Pemain Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
-
17 April 2023
Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Terus Dorong Rencana Investasi BASF
-
11 April 2023
Sinergi Kementerian Investasi dengan Dekranas untuk Tingkatkan Kualitas Perajin Kriya
-
18 Maret 2023
Menteri Bahlil Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Ciptakan Iklim Investasi yang Baik di Indonesia
-
17 Maret 2023
Kementerian Investasi Serahkan Hibah Bus Listrik kepada Universitas Indonesia
-
16 Maret 2023
Kementerian Investasi Tingkatkan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha melalui Contact Center OSS
-
15 Maret 2023
Selenggarakan Regional Investment Forum di Medan, Kementerian Investasi Prioritaskan Investor Dalam Negeri
-
14 Maret 2023
Menteri Bahlil Tegaskan Pentingnya Sinergi Kerja Sama dengan TNI Polri Demi Stabilitas Negara
-
12 Maret 2023
Prioritaskan Substitusi Impor, Bahlil Pastikan Proyek Lotte Chemical di Cilegon Berjalan Mulus
-
09 Maret 2023
Berikan Kemudahan dan Kepastian Berusaha di Ibu Kota Nusantara, Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023
-
27 Februari 2023
Komitmen Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Menteri Investasi Pastikan Pembangunan Proyek Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat
-
13 Februari 2023
Menteri Investasi Ajak Mahasiswa Diskusi Soal Peran UU CK pada Perkembangan Investasi di Indonesia
-
25 Januari 2023
Realisasi Investasi Triwulan IV dan Januari – Desember Tahun 2022
-
08 Desember 2022
Kementerian Investasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM
-
01 Desember 2022
Resmi Membuka Rakornas Investasi 2022, Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Investor
-
16 Agustus 2022
Wing in Ground dan Potensi Pasarnya
-
16 Agustus 2022
Potensi Hilirisasi Tembaga untuk Mendukung Keberlanjutan
-
27 April 2022
Investasi Indonesia Bergerak Bangkit Pasca Pandemi, Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2022 Mencapai Rp 282,4 triliun
-
27 Januari 2022
Realisasi Investasi 2021 Lampaui Target, Kementerian Investasi/BKPM Optimis Kejar Target 1.200 Triliun Tahun ini
-
24 Januari 2022
Bahlil: Proyek Pertama DME Harus Selesai 30 Bulan
Senin, 27 Februari 2023
Komitmen Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Menteri Investasi Pastikan Pembangunan Proyek Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat
Jakarta, 27 Februari 2023 – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Kick-Off Meeting Pembangunan Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada sore ini (27/2). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kembali tegaskan bahwa Kementerian Investasi/BKPM beserta anggota Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian terkait lainnya siap untuk mengawal percepatan pelaksanaan proyek tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM selaku Ketua Satgas dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Mansury, serta perwakilan anggota Satgas, pejabat daerah Kabupaten Fakfak, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi.
Menteri Bahlil menyampaikan bahwa pembangunan pupuk di Provinsi Papua Barat ini merupakan proses panjang sampai dengan ditemukan nilai keekonomian dan langkah-langkah pelaksanaan dari proyek ini. Proyek kawasan industri pupuk ini adalah proyek besar dalam rangka membuat lumbung pangan di kawasan Timur Indonesia. Selama ini, untuk mendatangkan pupuk ke area Papua membutuhkan biaya logistik yang tinggi sehingga sulit untuk mengembangkan sektor pertanian.
“Proyek ini telah termasuk ke dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden, harus kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang menghalangi pelaksanaan PSN,” jelas Bahlil.
Dalam rapat tersebut, Menteri Bahlil juga mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga teknis lainnya yang membantu dan mengawal percepatan investasi proyek kawasan industri pupuk di Papua Barat ini. Ditekankan juga olehnya bahwa pekerjaan ini harus dilakukan secara simultan dan paralel dengan tetap menaati aturan hukum.
“Kami berharap agar kementerian/lembaga terkait dapat membantu proses pelaksanaan dan mengawal proyek dengan baik. Perkembangan yang bagus jangan diganggu, yang belum bagus kita perbaiki,” tegas Bahlil.
Menambahkan dari arahan Menteri Investasi, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus antara lain terkait dengan feasibility study (FS) proyek agar angka Internal Rate of Return (IRR) yang diproyeksikan tidak berbeda jauh dengan realisasinya nanti; kemudian terkait dengan pembebasan kawasan yang perlu koordinasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); serta koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penyiapan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan akses jalan.
“Sesuai arahan Menteri BUMN, kami sangat mendukung proyek industri pupuk ini dan juga memastikan agar produksi gas di kawasan Timur Indonesia betul-betul termonetisasi dan mampu menghasilkan pupuk karena fasilitas produksi pupuk di Timur belum ada,” ujar Pahala.
Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa PKT memiliki peran penting bagi ketahanan pangan Indonesia. Diperkirakan PKT siap memasok kebutuhan urea sebanyak 5 juta ton atau sekitar 80% dari kebutuhan pupuk Indonesia pada tahun 2030. Proyek kawasan industri pupuk Fakfak ditargetkan untuk beroperasi secara komersil pada semester II tahun 2027.
“Kami membutuhkan dukungan dalam hal pengadaan lahan, percepatan izin, penyiapan lahan dan akses jalan, kepastian tata ruang, dan izin-izin terkait lainnya dari kementerian terkait. Kami juga membutuhkan dukungan keamanan dari Kepolisian RI dan TNI serta Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan proyek ini,” pungkas Rahmad.
Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tanggal 12 Desember 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagai perubahan atas Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pada tanggal 9 Februari 2023 telah ditunjuk pengelola dan pelaksana Kawasan Industri Pupuk Fakfak, yaitu PT Pupuk Kaltim Timur (PT PKT) dan Kaltim Industrial Estate (KIE). (*)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Ricky Kusmayadi
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Investasi/BKPM
E-mail: rickykusmayadi@bkpm.go.id
